Tentang PPID

Sebagai Perusahaan Daerah yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, PD AIJ Provsu menyediakan akses terbuka terhadap informasi publik bagi masyarakat. Kami mengakui pentingnya hak setiap individu untuk mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses. Melalui PPID ini, PD AIJ Provsu berusaha memenuhi kewajiban hukum serta mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

PROSEDUR LAYANAN INFORMASI

INFORMASI PUBLIK